Tren peningkatan angka kemiskinan di Bontang dalam dua tahun terakhir menjadi sorotan. Berdasarkan laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Bontang tahun 2020. 2020 angka kemiskinan tercatat 4,38 persen atau 7.910 jiwa, itu meningkat jika dibandingkan tahun 2019, yakni 4,22 persen atau 7.470 jiwa.
Peningkatan tersebut disinyalir karena disebabkan karena pandemi corona serta volume produktifitas perusahaan yang dibatasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta pemerintah untuk lebih menggalakkan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Hal tersebut dianggap dapat mengatasi masalah ekonomi dan tentu saja mengatasi polemik ketenagakerjaan di Bontang pada masa pandemi.
“Masalah ekonomi akibat pandemi memang tidak bisa dielakkan, jadi harusnya pemerintah lebih sigap galakkan UMKM untuk mengatasi itu,” ujar Bakhtiar Wakkang usai pemaparan LKPJ, Kamis (11/03/2021) siang.
Dikatakan Bakhtiar, perda Adidaya yang diharapkan melindungi tenaga kerja Bontang tidak difungsikan secara maksimal selama ini. Oleh karena itu, dia meminta pemerintahan Bontang selanjutnya bisa lebih peka terhadap masalah tenaga kerja. Terutama menjalankan perda Adihdaya secara benar.
“Kan sudah ada regulasi tentang perlindungan tenaga kerja, sisa difungsikan secara maksimal. Semoga pemerintah selanjutnya dibawa kepemimpinan Basri Rase-Najirah bisa melakukan hal itu,” pungkasnya. (Kaje/Reza).