BONTANG-Paragrafnews.com: Mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, Pemerintah Kota Bontang akhirnya mengeluarkan keputusan penting, yakni pembatasan akses masuk dan ruas jalan Kota Bontang. Keputusan Pemkot Bontang itu didapatkan setelah melaksanakan rapat koordinasi di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (7/4/2020).
“Pembatasan ini harus diambil Pemkot. Bukan ditutup, hanya dibatasi, Pemkot akan membuka posko di Tugu Selamat Datang dengan 3 jalur untuk melakukan screening dan pendataan bagi masyarakat yang baru datang dari luar kota,” kata wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Lebih jauh dikatakannya, keputusan ini dimulai sejak Rabu (8/4/2020). Selain itu, terdapat 4 titik jalan yang akan ditutup. Mengingat mobilitas masyarakat Bontang, termasuk mendekati arus mudik 2020. “Bunda berharap masyarakat Bontang bisa disiplin tentang protokol kesehatan, termasuk yang baru datang dari luar daerah,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengatakan dalam rapat, mulai malam ini Polres Bontang akan kembali melaksanakan kegiatan patroli bersama dengan TNI dan satpol PP dengan tujuan memberikan hibauan kepada masyarakat agar membubarkan kerumunan dan akan dilakukan penindakan lebih keras dan tegas jika tidak diindahkan.
Selama kegiatan, kami tidak mengimbau untuk menutup tempat usaha, namun hanya mengimbau agar pembeli untuk take away (membawa pulang) makanan atau barang,” ujarnya.
Terkait pembatasan akses masuk Bontang lanjut Kapolres, pihaknya setuju dengan rencana penutupan akses, namun harus tegas terhadap siapapun. “Saran untuk pemeriksaan di Posko Tugu Selamat Datang perlu ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak kaget,” tukasnya.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Pembatasan Akses Masuk dan Ruas Jalan Kota Bontang dalam rangka Penanganan Pencegahan Covid-19 ini dipimpin Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan dihadiri oleh Kapolres Bontang, Kasdim 0908 Bontang, Kajari Bontang, Sekda Bontang, Asisten 1, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kepala BPKAD Bontang, Kepala BPBD Bontang, Kepala Satpol PP Bontang, dan Kabag Hukum Setda Bontang, serta Kabag Umum Setda Bontang.
(Kaje/hrmn)