Beranda Daerah Batasi Pelayanan Poli Jiwa, Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19

Batasi Pelayanan Poli Jiwa, Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19

0
Poli Jiwa RSUD Bontang
Suasana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang.

Pelayanan Poli Jiwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, untuk sementara ini dibatasi. Terhitung sejak 13 April hingga waktu yang tak ditentukan.

Hal tersebut dipaparkan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Taman Husada Bontang, dr. Dewi Maharni, M.Sc., Sp.KJ pada media ini.

“Sementara ini, pelayanan poli jiwa di RSUD dibatasi hanya sepekan sekali,” Tuturnya.

Upaya ini dilakukan guna meminimalisr penyebaran Covid-19. Apalagi kepada mereka (Pasien) yang datang untuk konsultasi.

Adapun jadwal, konsultasi poli jiwa yakni setiap hari Rabu pukul 13.00-16.00 dan maksimal 20 orang. Itupun harus tetap menerapkan social distancing, PHBS dan protokol kesehatan Covid lainnya.

Artikulli paraprakPeduli dengan Warga Terdampak Covid-19, Polres Bontang Bagikan Paket Sembako
Artikulli tjetërAnggota DPRD Lakukan Rapid Test, Ketua DPRD : Upaya Pencegahan Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini