Bontang – Paragrafnews.com: Bekas galian PDAM di Bontang, banyak dikeluhkan masyarakat. Tanah bekas galian yang tidak dikembalikan secara sempurna sangat mengganggu pengguna jalan sebab menimbulkan lubang.
Hal ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam pada saat rapat kerja Komisi II bersama PDAM Tirta Taman Bontang, Selasa (10/11/2020).
Politisi Golkar ini meminta komitmen kontraktornya agar bekas galian dirapikan kembali.
“Saya mau tahu siapa kontraktornya itu. Kontraktor dari Bontang atau dari luar. Saya mau tagih komitmennya, agar bekasnya dirapikan,” Kata Nursalam.
Meskipun proyek pemasangan pipa PDAM untuk kepentingan umum, namun jangan sampai merusak fasilitas umum juga. Akibatnya banyak terjadi kecelakaan akibat ulah kontraktor yang tak menjalankan komitmennya secara profesional usai proyek, tambah Nursalam.
Menurutnya, ada banyak terjadi kecelakaan akibat ulah kontraktor yang tak menjalankan komitmennya secara profesional usai proyek.
“Hasil kerjanya itu enggak bagus. Banyak kecelakaan gara – gara kontraktornya begitu,” ujarnya.
Lantaran hasil pekerjaanya semrawut, Nursalam meminta agar kontraktor tersebut di blacklist.
“Kontraktor itu di blacklist aja, dia merusak. Menggali tapi tidak dikembalikan seperti semula,” lontarnya.
Ditempat yang sama Direktur PDAM Tirta Taman Bontang, Suramin mengatakan persoalan itu merupakan tanggung jawab
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Sebab pembangunan fasilitas penunjang PDAM bagian dari porsi kerja PUPR,” ujarnya ke wartawan. (ltp/kaje).