Bontang-Paragrafnews: Berikut Rilis Perkembangan Kasus Covid-19 Dari Dinkes dan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Bontang, di Rilis pada Sabtu, 21 Maret 2020 pukul 15.30 wita.
1. Perkembangan Kasus di Bontang.
-Status Monitoring, 299 + 232 (531), datang, melalui telpon, WA ke Call Centre 08115407119 dari tanggal 18 sampai dengan 21 Maret 2020 pukul 14.00 wita.
-Status ODP, 1 + 6 (7).
– 3 Orang pemantauan mandiri di rumah, 4 orang saat ini rawat di RS.
-Status PDP 1 Orang. Dalam perawatan isolasi di rumah sakit, pasien luar kota, menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
-Hingga saat ini status Konfirmasi positif tidak ada atau 0.
2. Mekanisme Tracking Contact.
-Telah dilakukan penyelidikan epidemiologi oleh petugas surveilans, dengan mekanisme melacak kasus pada orang dengan status ODP, melakukan pengambilan spesimen selama 2 hari berturut-turut untuk selanjutnya dikirim Bapelitbangkes Jakarta.
Siapa saja yang dilacak?
-Adalah mereka yang memiliki riwayat kontak dengan PDP atau confirm (positif COVID).
-Petugas yang melalukan pelacakan kasus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, untuk perlindungan diri petugas karena ada kontak erat.
3. Social distancing dan upaya pencegahan penyebaran Hingga saat ini mengacu pada 3 Surat Edaran Walikota Bontang tentang Pencegahan Penyebaran Covid, Protokol Keamanan Kesehatan Bagi Masyarakat, SE Menunda Keluar Daerah. Upaya yang dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 adalah:
a. Dengan menerapkan social disctancing bagi masyarakat dengan cara:
-Membatasi jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan, bekerja dan belajar dari rumah, meminimalisisr bersentuhan, menunda kegiatan massal.
Tujuannya:
-Memutus mata rantai penularan dari orang ke orang.
b. Menunda perjalanan keluar daerah dan menerima tamu luar daerah, jika saat ini baru datang dari luar negeri atau luar daerah mengikuti protokol: melapor ke call center untuk mendapatkan protokol kesehatan, isolasi mandiri 14 hari sejak kedatangan.
c. Meningkatkan higiene sanitasi dengan anjuran untuk peningkatan higiene sanitasi dengan lebih sering mencuci tangan dengan sabun, berjemur matahari pagi, memastikan sirkulasi udara baik.
d. Melakukan desinfeksi mandiri di rumah dengan membersihkan permukaan lantai, meja, kursi, gagang pintu, pegangan tangga, komputer dan keyboard, remote, saklar lampu, toilet, wastafel menggunakan bahan-bahan desinfektan yang ada di pasaran sesuai aturan penggunaan.
4. Desinfeksi oleh Dinas Kesehatan sifatnya stimulan dan diutamakan pada pelayanan publik. Selanjutnya diharapkan dapat dilakukan secara mandiri sesuai juknis yang sudah diedarkan.
5. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak terprovokasi dan ikut menyebarkan hoax yang menimbulkan keresahan. Beberapa hoax yang beredar di masyarakat:
a. Pesan suara yang beredar tentang RT 7 adalah hoax.
b. Foto WA yang beredar tentang petugas menjemput pasien suspek adalah hoax. Yang benar adalah bahwa petugas surveilans datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang dalam pemantauan (ODP), dan sesuai protap menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Verified:
Koord Komunikasi Publik (Jamila Suyuthi, S.KM.).
Ketua Gugus Percepatan: Ir. Hj. Aji Erlinawati.
Jubir Gugus Percepatan: Adi Permana, S.KM., MM.