Beranda News Bikin Video Asusila Paspor WNA Asal Kanada Disita Imigrasi

Bikin Video Asusila Paspor WNA Asal Kanada Disita Imigrasi

0
Imigrasi Sita Paspor Kanada
Ilustrasi (source)

Paspor milik warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen disita pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali lantaran membuat membuat video asusila (tanpa busana) yang diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran pers nya pada Minggu (24/4) mengatakan, Paspor WNA tersebut langsung diamankan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar dan meminta penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Hari Senin (25/4) dikutip antaranews.

Sebelumnya viral di media sosial akan video asusila tersebut. “Dengan viralnya video asusila tersebut, tim menyelidiki identitas termasuk pihak yang menjadi penjamin WNA itu,” kata Jamaruli.

Selanjutnya tim menghubungi penjamin dan mendapati bahwa WNA Jeffrey Douglas Craigen sedang mengajukan kembali visa OnShore Izin Tinggal Kunjungan dan paspor yang bersangkutan berada di penjamin. Saat itu petugas langsung mengamankan paspor tersebut.

Tambah Jamaruli, apabila WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ia mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan WNA kepada pihak berwenang untuk ditindak tegas.

“Kepada WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara,” ungkapnya.

Sebelumnya di media sosial sempat viral terkait warga negara asing membuat video asusila yang meresahkan yang diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli. (red/at)

Artikulli paraprakPemilu Prancis: Bisakah Marine Le Pen Kalahkan Macron?
Artikulli tjetërTayang Agustus Film “Sayap-Sayap Patah” Deny Siregar : Kejinya Kadrun Kisah Nyata di Negeri Kita

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini