Tuntutan Guru Tenaga Kependidikan Honorer non kategori usia 35 tahun keatas (GTKHNK 35+) Kalimantan Timur untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes mendapat dukungan penuh dari DPRD Bontang.
Wakil Ketua DPRD Bontang yang ikut mendampingi delegasi GTKHNK 35 + asal Bontang menyatakan aspirasi tersebut sebagai beban batin para guru dan tenaga kependidikan honorer yang harus didengar semua pihak.
Meskipun terbilang berat, dia menyatakan siap membantu dalam hal apapun agar aspirasi mereka bisa terwujud.
“Sebagai wakil ketua, saya siap mendukung,” ujar Agus Haris usai mengikuti rapat GTKHNK 35 + yang digelar di Gedung Guru, Jalan Harmonika, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (23/03/2021) kemarin siang.
Dikatakan Agus Haris, tuntutan GTKHNK 35+ layak dipenuhi pemerintah pusat. Hal tersebut sebagai balas jasa atas pengabdian mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi negara. Yakni pendidikan.
Namun selama ini, masih terjadi kesenjangan antara guru yang berstatus sebagai PNS dan Honorer. Meskipun tugas keduanya terbilang sama.
“Wajar Kalau mereka menuntut. Mereka sudah mengabdi lama, tapi kesejahteraan mereka masing kurang diperhatikan,” ujarnya.
Diapun berharap semua DPRD maupun Pemerintah daerah se Kalimantan Timur untuk bersama-sama mendukung aspirasi tersebut. Salah satu caranya yakni meminta kepada DPRD Provinsi dan Gubernur agar menyampaikan tuntutan GTKHNK 35+ ke Pemerintah pusat.
“Kami di Bontang tentu sangat mendukung. Semoga daerah lain di Kaltim juga bersikap sama, agar kesejahteraan para guru bisa lebih diperhatikan,” pungkasnya. (kaje/reza).