BONTANG – Wakil Ketua I DPRD Bontang, Siti Yara, menyoroti pembangunan Restoran Mie Gacoan dan Minimarket Eramart yang diketahui belum melengkapi dokumen perizinan di wilayah Bontang.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa sebagai kota industri, Bontang perlu memberikan kemudahan bagi para investor. Namun, ia mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi selama proses pembangunan berlangsung.
“Jika izinnya masih dalam proses, sebaiknya dipermudah. Kenapa harus dipersulit? Namun, tentu tetap ada aturan yang perlu diikuti,” ujarnya pada Jumat (8/12/2024).
Siti Yara menekankan bahwa jika pihak manajemen belum memulai proses perizinan, maka harus diberikan teguran. Sebaliknya, jika perizinan sedang berjalan, penting untuk memastikan dokumen tersebut selesai sebelum operasional dimulai.
“Prinsipnya, sebelum usaha mulai beroperasi, semua izin harus rampung. Jika masih dalam proses, tentu perlu diberikan kemudahan,” tambahnya.
Ia juga menyarankan agar proses perizinan tidak menjadi penghambat investasi yang berpotensi menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi lokal. Menurutnya, kehadiran dua merek terkenal seperti Mie Gacoan dan Eramart dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Bontang ini kota ramah investasi. Oleh karena itu, prosesnya harus sinergis dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat,” jelas Siti Yara.
Selain itu, ia menyoroti posisi lokasi proyek yang dinilai kurang strategis, terutama terkait manajemen parkir. Siti Yara menyarankan penempatan petugas parkir untuk mengatur arus kunjungan agar tidak menimbulkan kekacauan.
“Keberadaan petugas parkir penting agar pengelolaan lokasi lebih nyaman. Jangan sampai investor merasa tidak nyaman karena proses yang berbelit,” tutupnya.
Melalui pernyataannya, Siti Yara berharap tercipta iklim investasi yang kondusif dan percepatan pembangunan di Kota Bontang. (ADV)