BONTANG – Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyatakan dukungannya terhadap rencana pengadaan transportasi publik berupa bus angkutan umum di Kota Bontang. Usulan ini menjadi salah satu pembahasan penting dalam pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Alfin, pengadaan bus umum seperti Balikpapan City Trans (BCT) yang telah berhasil diterapkan di Kota Balikpapan harus segera direalisasikan di Bontang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal rencana ini agar mendapat perhatian serius.
“Kami mendukung penuh pengadaan bus umum ini dan memastikan agar rencana tersebut bisa segera terealisasi di Kota Bontang,” kata Alfin, Kamis (21/11/2024).
Alfin menjelaskan, jika Dishub Kota Bontang mendukung langkah ini, maka mereka dapat memanfaatkan subsidi atau bantuan dari Kementerian Perhubungan RI yang memang tersedia untuk daerah-daerah yang siap mengimplementasikan transportasi publik. Sebagai contoh, Kota Balikpapan sudah berhasil mengajukan dan menerima bantuan serupa.
“Kota Bontang juga harus segera menyiapkan rencana pengadaan ini agar dapat mengajukan bantuan ke pusat melalui Dishub Provinsi,” tambahnya.
Komisi C berencana memanggil Dishub Bontang untuk menyusun rencana awal sebagai dasar pengajuan kepada Kementerian Perhubungan melalui Dishub Provinsi Kalimantan Timur. Alfin berharap inisiatif ini dapat menjadi langkah awal dalam mempersiapkan Bontang menuju status sebagai kota metropolitan di masa mendatang.
“Transportasi publik akan menjadi bagian penting dari persiapan Kota Bontang untuk berkembang lebih maju. Masyarakat juga perlu diedukasi tentang pentingnya angkutan umum,” ujarnya.
Rencana ini diharapkan tidak hanya meningkatkan mobilitas warga, tetapi juga menjadi solusi transportasi ramah lingkungan yang mendukung pertumbuhan kota. Komisi C optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari semua pihak, pengadaan transportasi publik di Kota Bontang dapat segera terealisasi.