Bontang – Pembangunan Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang menjadi topik utama dalam diskusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menyatakan bahwa ada lima poin penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah kota dalam mengawal proyek strategis ini.
“Dewan menyoroti lima aspek utama yang menjadi fokus kami dalam menjalankan fungsi dan tugas terkait KIB,” ujar Agus Haris kepada media pada Senin, (15/07/2024)
Pertama, Agus Haris menekankan perlunya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk memastikan pengelolaan lingkungan di kawasan industri berjalan sesuai standar.
Kedua, Dewan mengimbau Pemkot Bontang untuk melakukan studi kelayakan bisnis dan menyusun masterplan untuk KIB. Ini penting untuk memastikan kawasan tersebut siap menampung industri dengan segala infrastruktur yang dibutuhkan.
Ketiga, perlu ada kajian investasi yang mendalam mengenai potensi dan kelayakan investasi di KIB. Menurut Agus Haris, kajian ini akan menjadi acuan bagi investor dalam menentukan langkah investasi mereka.
Keempat, dibutuhkan dokumen kerjasama antara Pemkot Bontang dan pengelola KIB. Kerjasama ini penting untuk memastikan visi dan misi kedua pihak sejalan dalam pengembangan KIB.
Kelima, terkait tata ruang, DPRD meminta agar penyesuaian dilakukan sesuai dengan UU Cipta Kerja, Perda Tata Ruang Provinsi, dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa kelima poin tersebut harus segera disiapkan oleh Pemkot Bontang. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah kota dalam setiap tahap pembangunan KIB, mengingat dampak signifikan yang akan ditimbulkan.
“Pembangunan KIB bukan hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga pada lingkungan. Kami menginginkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” kata Agus Haris dengan tegas.
Selain itu, DPRD Bontang mempertanyakan proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh pengelola KIB. Meskipun proses tersebut sah secara hukum, dewan meminta Pemkot untuk terlibat aktif guna memastikan keberlangsungan usaha dan dampaknya terhadap lingkungan.
Agus Haris berharap pembangunan KIB di Bontang dapat meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pembangunan harus tetap mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup.
Dengan perhatian pada lima poin tersebut, diharapkan proyek KIB dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi Bontang, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan. (bid)