BONTANG – Paragrafnews.com : Komisi II DPRD Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Ketahan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) terakit ketahanan pangan di Bulan Suci Ramadan hingga pasca lebaran, Selasa (20/4/2021).
Ketua Komisi ll DPRD Bontang Rustam menyatakan bahwa ketersedian 13 bahan pokok tercukupi dengan baik.
“Dari tanggal 12 April 2021 hingga saat ini, bisa dibilang Bontang kelebihan pangan,” ujar Rustam.
Tak hanya itu, Politikus Golkar itu mempertanyakan ketersediaan pangan Bontang menjelang hari Raya Idul Fitri. Sebab adanya kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran pada periode angkutan Lebaran 2021.
Regulasi tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Jadi ditutupnya operasi angkutan laut pada 6-17 Mei 2021,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bagian DKP3 Bontang Ali Akbar, mengatakan ketersedian pangan jelang hari lebaran diyakini masih cukup.
Sebab kata dia, kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik tidak diberlakukan untuk distribusi logistik, akan tetapi diperuntukkan untuk pergerakan masyarakat.
“Untuk barang dan jasa tidak ada penutupan. Regulasi tidak boleh mudik, tetapi setau kami barang pangan tetap ada,” tuturnya.
Untuk diketahui ketersedian pangan yang mencukupi di Bontang yakni jagung, bawang merah, bawang putih, cabe besar, daging sapi, daging ayam, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng.
(Reza/Kaje).