AdvertorialDPRD Bontang

DPRD dan Pemkot Bontang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp 3,022 Triliun

×

DPRD dan Pemkot Bontang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp 3,022 Triliun

Sebarkan artikel ini

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2025, dengan total anggaran sebesar Rp 3,022 triliun. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-18 yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Sabtu (30/11/2024).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasadam, serta 23 anggota DPRD Kota Bontang dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Bontang, Rustam, menyampaikan bahwa penyesuaian struktur APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 mengacu pada alokasi nota keuangan awal yang sebesar Rp 2,450 triliun, yang mengalami kenaikan menjadi Rp 3,022 triliun. “Kenaikan anggaran ini sebesar Rp 572 miliar,” jelas Rustam.

Perubahan struktur APBD 2025 ini, lanjutnya, tercatat dalam Surat Sekretaris Daerah Nomor 900.1.12/3839/BPKAD/2024, yang diterbitkan pada tanggal 19 November 2024, yang menandai tahap akhir pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

Dengan disahkannya APBD 2025 ini, diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi Pemkot Bontang dalam menjalankan program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bontang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *