BONTANG – Manajemen PT Laut Bontang Bersinar (LBB), anak usaha Perumda AUJ, tengah menjadi sorotan tajam DPRD Kota Bontang. Penyebabnya adalah keterlambatan pembayaran gaji 32 karyawan selama tiga bulan, ditambah tunggakan kewajiban perusahaan kepada Pemerintah Kota Bontang.
Meski memiliki pendapatan bulanan yang mencapai Rp600 hingga Rp800 juta, perusahaan ini tetap terjebak dalam krisis keuangan yang serius. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan dana perusahaan.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi PT LBB. Ia menyoroti ketidakseimbangan antara pendapatan besar perusahaan dan alokasi gaji karyawan yang hanya Rp150 juta.
“Dengan pendapatan seperti itu, seharusnya pembayaran gaji tidak menjadi masalah. Ini menandakan ada persoalan serius dalam pengelolaan keuangan,” ujar Andi Faizal.
Menurutnya, situasi ini mencerminkan minimnya transparansi dan tanggung jawab dari manajemen. Ia mendesak Wali Kota Bontang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan.
Andi Faizal menegaskan perlunya audit keuangan untuk mengidentifikasi akar masalah. “Pemkot harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk audit oleh inspektorat atau badan pengawas. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana,” katanya.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa hasil evaluasi dapat berujung pada pembinaan, pemberian sanksi, hingga pergantian manajemen jika diperlukan. Langkah tegas ini, menurutnya, akan menjaga kredibilitas perusahaan daerah dan memastikan hak karyawan terpenuhi.
Di tengah situasi ini, keluhan masyarakat terhadap manajemen PT LBB semakin meningkat. DPRD menilai, transparansi dan akuntabilitas perusahaan daerah adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“BUMD harus dikelola dengan baik karena ini menyangkut kepentingan publik. Evaluasi yang terbuka dan komprehensif akan membantu memperbaiki kinerja perusahaan sekaligus melindungi hak-hak karyawan,” tegas Andi Faizal.
Dengan tekanan yang semakin besar, Pemkot Bontang diharapkan segera bertindak untuk memastikan perusahaan ini beroperasi sesuai prinsip good governance, serta mengutamakan kesejahteraan karyawannya. (*)