BONTANG – Paragrafnews.com: Anggota DPRD Bontang kecewa karena tidak diundang dalam acara pelantikan secara virtual Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Senin (26/4/2021) kemarin.
Seperti yang dikatakan, anggota Komisi II Nursalam, ia menyampaikan kekecewaannya di dalam rapat paripurna ke V masa sidang III DPRD, Selasa (27/4/2021). Rapat itu digelar dalam rangka penyampaian pidato Wali Kota Bontang.
Dirinya merasa anggota dewan tidak diberikan informasi atau alasan tak diundang. Padahal, jika memang alasan itu terkait dengan penerapan standar protokol kesehatan, menurutnya anggota dewan bisa diundang untuk hadir secara virtual.
“Kalau memang pembatasan di ruangan, bisa virtual di rumah masing-masing,” ujar Nursalam.
Menurutnya, anggota DPRD tidak bisa diwakilkan oleh dua orang pimpinan saja. Berbeda dengan tugas dinas yang diwakilkan oleh kepala dinas. Karena, anggota DPRD memiliki hak yang sama dalam menyaksikan pelantikan Wali kota. Sebab, DPRD salah satu unsur penyelenggara pemerintahan.
“DPRD tidak ada atasan dan bawahan,” tukas Nursalam.
Senada, Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal Ia merasa kecewa lantaran tak diundang dalam pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang yang diselenggarakan 26 April 2021 di Samarinda, baik secara langsung maupun virtual.
“Yang diundang hanya unsur pimpinan saja. Bagaimana mau membangun sinergi antara legislatif dengan eksekutif,” tegasnya.
“Terus terang saya sempat kecewa juga. Bagaimana bisa bersinergi Anggota DPRD saja tak diberikan undangan saat pelantikan walaupun dalam bentuk virtual. Ini jadi catatan, mudah-mudahan ke depan tidak terulang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Basri Rase dan Najirah resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2021-2024. Keduanya dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin (26/4/2021) kemarin.
(Reza/Kaje).