Bontang-paragrafnews: BPJS Kesehatan mengaku, pemberlakuan kenaikan iuran Program JKN-KIS di tahun 2020 dilakukan sebagai upaya taat peraturan.
Terlebih hal itu tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Jauh sebelum kenaikan iuran ini di berlakukan. Pemerintah Kota Bontang telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan beban biaya jaminan kesehatan bagi masyarakatnya meski tengah mengalami defisit anggaran.
Salah satunya dengan menerapkan Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos). Askesos adalah sistem perlindungan sosial yang diluncurkan oleh Departemen Sosial. Tujuannya adalah memberikan jaminan pertanggungan dalam bentuk penggantian pendapatan keluarga.
Diketahui Bontang termasuk dalam 9 kota dari 98 kota se Indonesia yang siap untuk penyaluran bantuan PKH secara non tunai di Tahun 2017 (lebih maju setahun dari rencana semula, yakni Tahun 2018) pada waktu itu.
Sasarannya adalah masyarakat pekerja mandiri di sektor informal, antara lain pedagang kaki lima, pembantu rumah tangga, buruh bangunan, buruh tani, nelayan, tukang ojek, serta pekerja kasar lainnya di Indonesia khususnya Kota Bontang.
Selain itu Pemkot Bontang juga telah meresmikan beberapa gedung kesehatan diantaranya Gedung Puskesmas dan Gedung Hemodialisa RSUD Taman Husada Bontang dan Beberapa fasilitas kesehatan lainnya.
Selanjutnya pemerintah Kota juga benar-benar menerapkan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS). Hal ini dilakukan setelah peserta program Jaminan Kesehatan Daerah, bermigrasi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada 1 Januari 2016.
Nah! Pada tahun 2017 di awal-awal kepemimpinan Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, Kota Bontang menjadi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dengan target di akhir tahun pada waktu itu sebanyak 98 persen penduduk.
Dari jumlah total masyarakat Indonesia, 74 persen diantaranya atau sebanyak 182 juta jiwa telah tercover program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS). Sementara target cakupan semesta selambatnya di 2018.
Adapun di Indonesia sendiri dari 516 daerah, hampir 480 kabupaten/kota yang sudah terintegrasi, sementara cakupan semesta belum banyak diterapkan pemerintah daerah lainnya kecuali Kota Bontang.
Luar biasanya, Pemerintah kota Bontang telah memiliki komitmen tinggi, yang sebenarnya dari peta JKN, UHC itu paling lambat 2018, tetapi kota Bontang waktu itu sudah mengambil langkah lebih maju di 2017 untuk target UHC.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan di tahun 2017 itu, sebanyak 144.096 jiwa masyarakat kota Bontang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS dengan persentase 89,23 % dari total jumlah penduduk 161.489 jiwa.
Sedangkan di tahun 2018 tercatat peserta JKN-KIS meningkat menjadi 98,16% masyarakatnya telah terjamin kesehatannya terhitung pada 1 September 2018.
Maka dari itu Kota Bontang menjadi salah satu kota di Indonesia yang sudah terintegrasi ke program JKN-KIS.
Hal itu dibuktikan dengan diterimanya penghargaan capaian Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, karena dianggap memiliki komitmen penuh, untuk memberikan jaminan kesehatan yang sudah menjadi hak konstitusional.
Adapun berdasarkan data BPJS Kesehatan Bontang di tahun 2019 cakupan warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan telah mencapai 100 persen.
Sebanyak 176 ribu warga Bontang dipastikan terlindungi oleh jaminan BPJS Kesehatan dari berbagai jenis Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhitung 25 januari 2019.
Capaian Pemkot Bontang dinilai aktif dalam mendorong warga untuk segera menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Diketahui Bontang menjadi daerah terbaik kedua se-Kaltim yang telah mencapai Universal Coverage pada akhir tahun 2018.
Selain itu, konsistensi Pemerintah Kota membayar premi BPJS Kesehatan warga Bontang, juga diapresiasi tiap tahunnya. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya catatan tunggakan untuk peserta JKN dari Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sebab setiap tahun Pemkot Bontang mengalokasikan subsidi anggaran kesehatan sekitar Rp 1 miliar untuk membayar premi bagi 47 ribu warga Bontang.
Oleh sebab itu Walikota Bontang, Neni Moerniaeni terus konsisten dalam berjuang menjamin kesehatan masyarakatnya, terlebih telah menjadi program Pemkot Bontang di bidang kesehatan.
Keseriusan Walikota Bontang juga terlihat ketika dipanggil Komisi IX DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan sejak per 1 Januari 2020.
Sejumlah perwakilan yang tergabung dalam asosiasi pelayanan kesehatan di daerah turut hadir. Pada Kamis (16/1/2020).
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni selaku pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang menghadiri undangan tersebut dengan tegas mengatakan.
“Pemerintah pusat harus segera mengambil solusi agar kami didaerah bisa tetap melayani kesehatan masyarakat dengan baik terutama masyarakat Kota Bontang, dan BPJS harusnya jadi jaminan sosial bukan asuransi komersial. Masalah utang BPJS harus bisa ditangani sebab banyak tenaga medis terdampak belum dibayar upahnya akibat klaim BPJS belum terbayarkan,” tegas Neni Moerniaeni dihadapan seluruh Anggota Komisi IX DPR RI.