Beranda News Kapolri: Liga 1 Boleh Dihadiri Penonton Mulai Januari 2023, Polisi Berjaga di...

Kapolri: Liga 1 Boleh Dihadiri Penonton Mulai Januari 2023, Polisi Berjaga di Luar Stadion

0
Liga 1 Dihadiri Penonton
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / net

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar baik terkait nasib kompetisi sepakbola Tanah Air. Kapolri menegaskan bahwa putaran kedua Liga 1 2022-2023 sudah boleh dihadiri penonton mulai awal Januari 2023.

Mengenai hal ini, Kapolri mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait penonton pertandingan sepak bola.

Seperti diketahui, lanjutan kompetisi kasta teratas sepakbola Indonesia musim ini kembali bergulir saat ini dilaksanakan tanpa penonton pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang.

“Kenapa demikian (tanpa penonton)? Karena kita sedang melakukan asesmen terhadap kondisi-kondisi stadion yang ada. Sehingga, nanti pada saat bulan Januari kita bisa kembali pada home away, jadi pertandingan ada penonton,” kata Listyo di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022), seperti dilansir dari Medcom.

Kapolri pun menyebut bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan pelaksanaan Liga 1 pada tahun depan dapat dihadiri penonton.

Hanya saya, pihaknya belum dapat memastikan perkiraan jumlah penonton yang dapat menghadiri pertandingan itu.

“Jadi, waktu ini lah yang kita persiapkan dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan Liga 1 pun juga bisa dihadiri oleh penonton,” kata jenderal bintang empat itu.

Pihaknya juga bakal melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru, yaitu Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Regulasi ini lahir buntut Tragedi Kanjuruhan.

Kapolri menyebut uji coba itu soal penyelenggaraan sistem pengamanan pertandingan sepak bola. Ia memastikan bahwa anggotanya akan berjaga melakukan pengamanan di luar stadion. Sementara steward (penjaga) pertandingan berada di dalam stadion.

“Kita mulai berada di ring luar stadion. Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk, sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan,” ungkapnya.

Kapolri juga menegaskan bahwa gas air mata dan senjata api tidak boleh digunakan untuk pengamanan pertandingan sepak bola.

Mantan Kapolda Banten itu berharap keselamatan penonton dan penyelenggara pertandingan dapat terjamin.

“Jadi, ini adalah perbaikan-perbaikan ke depan sehingga baik sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik. Di satu sisi keamanan pun bisa kita laksanakan sesuai standar FIFA, standar internasional,” imbuhnya. Baca artikel berita menarik lainnya di Google News klik di sini >>

kaje/red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini