Kasus temuan 179 Kg sabu di Banten dan 43 Kg di Kepulauan Riau (Kepri) sedang di dalami oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, apakah ada kaitannya dua temuan tersebut.
“Kami juga sedang menganalisa apakah ada keterkaitan antara temuan 179 Kg di perairan Banten beberapa waktu yang lalu dengan temuan kokain di Kepri,” terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Siregar, dalam keterangannya. Rabu (06/07/22).
Terangnya, sampai saat ini belum ditemukan pemilik dari barang haram tersebut. “Sampai sejauh ini tim masih mencari pemilik 43 Kg kokain yang ditemukan masyarakat sekitar Pulau Anambas – Kepri,” tutur Brigjen Pol. Krisno Siregar.
Sambungnya, untuk menemukan pemilik barang tersebut jajaran kepolisian telah mengerahkan tim untuk melakukan penelusuran dan pendalaman.
“Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri menugaskan penyidik untuk asistensi Polda Kepri menganalisa temuan 43 Kg kokain di perairan Pulau Anambas,” tukasnya. Baca terus di Google News disini >>>
red/kaje