Bontang – Paragrafnews.com: Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor menegaskan kepada semua elemen pemerintah dan masyarakat tanpa terkecuali untuk tidak melakukan kegiatan mengumpulkan massa, terutama menjelang pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2020.
- Adi Darma Positif Covid-19, Neni Minta Masyarakat Doakan Kesembuhan Adi
- Cawali Nomor Urut 1 Positif Covid-19, Satgas Imbau Warga Kontak Erat Dengan Pasien Laporkan Diri
Hal ini disampaikan pada saat Isran memimpin daring Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam penanganan Covid-19 di Kalimantan Timur, di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Jumat (25/09/2020).
Menurut mantan Bupati Kutai Timur itu tingginya angka kasus Covid-19 di Kaltim, sehingga diperlukan kerjasama semua elemen masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan virus tersebut. Termasuk dalam kegiatan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, harus mentaati protokol kesehatan, bebernya.
Tidak bisa main-main. Harus jelas dan tegas. Karena keputusan pemerintah tetap melaksanakan Pilkada 2020,” Ucap Isran.
Dijelaskan Isran, berharap kita harus melaksanakan hal jelas dan tegas terutama bagi kepala daerahnya, untuk melaksanakan pilkada dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,”
Isran menyebut ada kemungkinan daerah-daerah terancam munculnya klaster COVID-19 baru pada pilkada serentak 2020.
Selain itu kata Isrsn, dengan terbitnya Peraturan KPU Nomor 13/2020 yang merevisI Peraturan KPU Nomor 10/2020 mengatur tata cara pelaksanaan kampanye di tengah pandemi, yang melarang pengerahan massa dalam berkampanye. KPU juga mendorong kampanye secara online dan menyebarkan brosur-brosur dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Reporter: Lutpi | Editor: Kaje