Hukum

Kasus Pagar Laut Bekasi 10 Saksi  Diperiksa Polisi

×

Kasus Pagar Laut Bekasi 10 Saksi  Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
kasus pagar laut bekasi

Jakarta – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pagar laut Bekasi, hari ini. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pihak TRPN.

“Hari ini kita undang utk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi termasuk dari TRPN,” ungkap Dirtipidum Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro, melansir tribratanews, Senin (17/2/25).

Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap modus yang digunakan terduga pelaku dalam kasus pemasangan pagar laut di daerah Desa Segarajaya, Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, diduga terjadi pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) yang dijadikan dasar pemasangan pagar laut.

“Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah merubah data 93 SHM,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/25).

Brigjen. Pol. Djuhandani menyebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak ATR/BPN; ketua dan anggota eks panitia adjudikasi PTSL; pejabat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi; serta pegawai pada Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Pagar Laut di Bekasi Dibongkar

Melansir dari berbagai sumber, sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengawasi langsung proses pembongkaran pagar laut yang dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Selasa (11/2/2025).

Pembongkaran ini merupakan bagian dari tindak lanjut sanksi administratif yang dikenakan atas pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan reklamasi tanpa izin.

Pagar laut sepanjang sekitar 3,3 Km yang terbuat dari bambu dengan urugan tanah ini sebelumnya telah disegel oleh PSDKP karena berdampak terhadap akses nelayan serta ekosistem pesisir. Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono hadir di lokasi untuk memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai ketentuan dan tanpa hambatan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *