Bontang, Paragrafnews.com: Kementrian pendidikan dan Kebudayaan RI mengintruksikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) segera dilakukan pada bulan Juli mendatang. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusann Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri bernomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, dan Nomor 420-3987 Tahun 2020.
Dalam SKB tersebut, PTM bisa dilakukan di daerah dengan kasus Covid-19 yang melandai, serta vaksinasi guru telah dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris pun mendukung mendukung penuh kebijakan PTM itu.
Abdul Haris mengatakan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan di Bontang karena pandemi corona di Bontang sudah menunjukkan tren yang positif. Salah satu buktinya yaitu angka kesembuhan yang mencapai 85 per hari ini (05/03).
“Akhir-akhir ini kan pandemi sudah lumayan melandai. Jadi sudah sepatutnya PTM bisa kembali dilakukan,” ujar Abdul Haris, Jumat (5/3/2021).
Dikatakan Abdul Haris, kualitas SDM tidak bisa dijamin dengan kurikulum pembelajaran daring seperti yang dilakukan saat ini. Terlebih, ada pembeda yang sangat jauh antara belajar tatap muka dan daring. Terutama dalam penguasaan materi dan pelajaran etika murid.
“Tentu sangat beda, pembelajaran tatap muka jauh lebih berkualitas dibandingkan belajar daring. Semoga setelah vaksinasi guru selesai, pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya. (kaje/reza).