Daerah

Kejari Bontang Ikuti Raker Kejaksaan Tahun 2020, Minta Seluruh Bidang Meningkatkan Kinerjanya

×

Kejari Bontang Ikuti Raker Kejaksaan Tahun 2020, Minta Seluruh Bidang Meningkatkan Kinerjanya

Sebarkan artikel ini
Kejari Bontang Ikuti Raker Kejaksaan
Kajari Bontang Daspli (tengah) beserta jajaran di Kejari Bontang (Ist)

Bontang – Paragrafnews.com: Hari Anti Korupsi yang diperingati tanggal 9 Desember, dirayakan pada 14 Desember 2020 ini oleh Kejaksaan Negeri Bontang. Peringatan Hari Anti Korupsi juga digelar sekaligus Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan Tahun 2020 secara virtual yang dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, Senin (14/12/2020).

Raker yang mengusung tema Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional menjadikan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai skala prioritas.

Kejari Bontang pada saat mengikuti raker (Ist)

PEN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan pembangunan pascapandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.

“Keberadaan Kejaksaan dibutuhkan untuk mengawal program tersebut agar berjalan sesuai tujuannya,” ungkap Jokowi.

Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memaparkan capaian kinerja Kejaksaan RI selama tahun 2020.

“Saya ingin menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI yang membuka rapat kerja sekaligus memberikan pengarahan pada rapat kerja kali ini,” ujar Burhanuddin.

“Hasil evaluasi dan rekomendasi yang diputuskan akan digunakan untuk evaluasi dan pedoman dalam rangka mengoptimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi serta kewenangan sekaligus tercapainya target kinerja yang diharapkan,” sambungnya.

Sementara itu, Kejari Bontang Dasplin mengatakan di kejaksaan terdapat enam bidang, sehingga usai raker ini diharapkan ada peningkatan di setiap bidangnya.
Mengingat kejaksaan mampu membantu negara dalam peningkatan penyelesaian keuangan negara dengan proses pemulihan.

“Seperti diungkapkan Bapak Jaksa Agung bahwa seluruh kejaksaan sudah melakukan pengembalian kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 19 triliun,” ujarnya.

Selain itu, kejaksaan juga diminta untuk mengawal dan mendukung pemulihan pembangunan akibat Covid-19. Program PEN ini merupakan salah satu upayanya. Dimana banyak dampak dari Pandemi seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya.

Pada kesempatan itu, Kejari Bontang juga merilis capaian kinerja tahun 2020. (kaje/ltp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *