Bontang, Paragrafnews.com: Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menyoroti usulan Bank BPD Kaltimtara mengenai penambahan penyertaan modal 75 miliar rupiah tiga tahun ke depan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, meminta kepada Bank Kaltimtara untuk memberikan alasan yang tepat kepada pemerintah terkait usulan penambahan modal tersebut.
Ia menganggap dengan adanya investasi awal yang diberikan Pemkot Bontang sebesar 63,3 miliar rupiah, dinilai tidak sesuai dengan hasil yang diberikan yang hanya 2,7 miliar rupiah per tahun.
“Kalau dihitung secara bisnis itu tidak masuk, dengan jumlah investasi sebesar itu harus bisa memberikan nilai lebih bagi PAD kita,” ucap Rustam saat rapat kerja Komisi II, Senin (18/10/2021).
Senada dengan itu, Anggota Komisi II Nursalam, berharap pihak Bank tersebut dapat mempertegas asas kemanfaatan dari investasi yang diberikan pemerintah.
Menurut Salam, walaupun DPRD Bontang menerima usulan itu, tidak akan banyak mempengaruhi deviden yang akan disetorkan setiap tahun karena penilaian bagi hasil dari Bank Kaltimtara melihat berapa investasi yang diberikan.
“Bontang sekarang di urutan posisi empat belas, kalau ditambahkan, daerah lain juga menambahkan, jadi hasilnya tidak akan jauh berbeda,” ujarnya.
Untuk itu, harus ada manfaat yang lain yang diberikan, tidak melulu soal bagi hasil yang nilainya juga tidak sebanding.
“Jika manfaat yang diberikan buat masyarakat tidak ada, buat apa kita tambahkan, toh juga yang sekarang yang terlihat hanya sekedar menggugurkan kewajiban dengan menyetor deviden,” pungkasnya.
Saat hendak dikonfirmasi ke perwakilan Bank Kaltimtara, mereka enggan komentar. (Reza/red)