Paragrafnews.com: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Noumea koordinasikan pemakaman seorang WNI sebatang kara yang berada di Noumea (25/05/2022). Sebelumnya, KJRI Noumea mendapatkan kabar pada hari Jumat (20/05/2022) atas meninggalnya Siti Dapiah berusia 84 tahun di panti wreda “Au Petit Bonheur”.
Siti Dapiah tinggal sebatang kara di Noumea dan memiliki keluarga di Indonesia. Saat dihubungi KJRI Noumea, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya pengurusan jenazah kepada pihak KJRI Noumea.
Sesuai kebiasaan dan peraturan setempat, seseorang yang meninggal dunia dan tidak memiliki keluarga yang mengurus jenazahnya, maka jenazah akan dikremasi.
Sebagai seorang Muslimah, jenazah beliau tidak boleh dikremasi. Bertindak cepat, KJRI Noumea berkoordinasi dengan otoritas setempat dan Yayasan Kerukunan Kematian Bangsa Indonesia (KKBI), tulis KJRI Noumea dalam keterangan resminya, Minggu (29/5).
Akhirnya jenazah Siti Dapiah dapat dikebumikan di pemakaman umum di pinggir kota Noumea secara Islam, pada Rabu, 25 Mei 2022. (red/kaje)
Sumber: KJRI Noumea
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS