Beranda Daerah DPRD Bontang Lahan Tersedia, Komisi III DPRD Bontang Desak Pembangunan Uji KIR Segera Dilakukan

Lahan Tersedia, Komisi III DPRD Bontang Desak Pembangunan Uji KIR Segera Dilakukan

0
DPRD Bontang desak pembangunan
Anggota DPRD Bontang Abdul Samad

BONTANG, Paragrafnews.com: Abdul Samad selaku Sekertaris Komisi III DPRD Bontang desak Pemkot Bontang agar merealisasikan pembangunan gedung uji KIR yang berstandar mutu.

Abdul Samad mendesak Pemkot Bontang segera membangun gedung uji KIR dan menyediakan fasilitas yang terstandarisasi. Lantaran Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencabut izin operasi uji kir di Bontang karena fasilitas dan gedung uji KIR tidak memenuhi standar.

Sekertaris Komisi III DRPD Bontang itu menyampaikan bahwa sejak ijin uji KIR di Bontang dicabut, diperkirakan sekitar Rp250 juta Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor itu pun hilang pertahunnya, sehingga Bontang terpaksa mengeluarkan rekomendasi uji KIR di Samarinda.

“PAD kita otomatis hilang dan beralih ke Samarinda, jadi sebaiknya pemerintah kota segera membangun gedung uji kir yang layak,” ujar Abdul Samad saat hubungi, Selasa (06/04/2021).

Abdul Samad juga menambahkan bahwa aspirasi untuk membuat gedung uji kir sudah ada sejak lama. Lokasi pembangunannya pun sudah ada di Jalan Martadinata, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara.

“Lahan seluas satu hektar sudah siap, sisa dibangun fasilitas uji kir. Jadi sebaiknya pemerintah tindak-lanjuti hal itu,” tandasnya.

rez/kaje

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini