Beranda Daerah DPRD Bontang Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 5 Raperda Pemkot Bontang

Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 5 Raperda Pemkot Bontang

0
DPRD Bontang menggelar rapat kerja
Suasana rapat kerja DPRD Bontang terkait penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 5 Raperda yang berasal dari Pemkot Bontang dan penyampaian Pendapat Wali Kota Bontang terhadap 6 Raperda inisiatif Dewan, Senin 03/05/2021 (Ist).

BONTANG, Paragrafnews.com: DPRD Bontang menggelar rapat kerja, terkait penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 5 Raperda yang berasal dari Pemkot Bontang dan penyampaian Pendapat Wali Kota Bontang terhadap 6 Raperda inisiatif Dewan, Senin (03/05/2021).

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Sementara, masing-masing fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pandangan umum terhadap 5 Raperda yang berasal dari Pemkot Bontang.

“Kami persilahkan fraksi Golkar-Nasdem untuk menyampaikan pandangan umumnya,” kata Faiz, sapaan karibnya.

Setelah Fraksi Partai Golkar-Nasdem, disusul empat fraksi lainnya. Yakni Fraksi PKB-Persatuan Perjuangan, Fraksi Gerindra-Berkarya, Fraksi PKS, serta Fraksi Amanat Nurani Rakyat (PAN-Hanura).

Pun dengan Wali Kota Bontang Basri Rase telah menyampaikan pendapat terhadap 6 Raperda yang berasal dari DPRD Bontang. Pria ramah senyum itu, satu demi satu membacakan penjelasan atas Raperda tersebut.

Meski demikian, sebelum rapat itu berakhir menuai berbagai interupsi dari legislatif. Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. Ia menegaskan agar Raperda yang akan dibentuk menjadi Perda tidak lagi mandul alias tidak berjalan sebagaimana fungsinya.

“Jangan bikin Perda kalau tidak dijalankan,” ucap politikus Gerindra itu dalam forum rapat.

Basri Rase yang mendapat kesempatan untuk menanggapi interupsi juga mengaku banyak perda yang tidak berjalan dengan baik. Ia pun bersinergi dengan legislatif untuk menginventarisasi kembali yang bertentangan dengan undang-undang di atasnya.

(Reza/Kaje).

Artikulli paraprakBPKAD Ingkar Pembayaran Insentif Nakes, Nursalam Merasa Geram
Artikulli tjetërGara-gara Biaya Rapid Antigen Penunggu Pasien, Dewan Panggil Pimpinan RSUD Taman Husada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini