DPRD Bontang

Masih Dimasa Pandemi, Andi Faiz : Jangan Terburu – Buru Melakukan Evaluasi Pegawai TKD

×

Masih Dimasa Pandemi, Andi Faiz : Jangan Terburu – Buru Melakukan Evaluasi Pegawai TKD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Tenaga Kontrak Daerah (ist)

Bontang, Paragrafnews.com – Pemerintah Kota Bontang akan mengevaluasi kinerja tenaga kotrak daerah (TKD) pada tahun 2022 mendatang, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bontang Aji Erlynawati menyebut evaluasi tersebut guna menghemat keuangan daerah. Terlebih dana traksfer dari pusat tahun anggaran 2022 akan berkurang Rp149 miliar.

“Pemerintah berencana hanya memberdayakan pegawai TKD sesuai kebutuhan dan beban kerja, dimana pegawai yang tidak memenuhi standar akan dirumahkan,” sebutnya ke media ini, Selasa (23/11/2021).

Kata dia, pihaknya akan mengevaluasi sesuai dengan keuangan daerah. Sehingga kedepan pemerintah akan melakukan penataan ulang setelah data base sudah dilakukan masing – masing OPD.

“hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 800/1185/BKPSDM.02 perihal larangan penambahan TKD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang,” ungkapnya.

Lanjut dia, Organisai Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah pegawai berlebih akan dikurangi. Jika memungkinkan, mereka akan dipindah ke OPD dengan jumlah pegawai kurang.

“Artinya, penataan bertujuan untuk mengisi kekosongan di awal tahun 2022,” terangnya.

Di konfirmasi terpisah, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, Pemerintah Kota Bontang sebaiknya tidak buru – buru melakukan evaluasi kinerja TKD bahkan hingga mengurangi, sebab menurutnya saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid19.

“Kalau bisa nanti dululah, kita masih berada ditahun yang sulit. Nanti saja kalau pandemi sudah mulai stabil,” katanya, Rabu (24/11/2021).

Kata dia, evaluasi kinerja TKD memang sesuai arahan pemerintah pusat untuk melakukan pengurangan pegawai, namun, tidak mutlak harus diikuti tahun ini.

“Jumlah TKD yang ada saat ini jangan dikurangi, tetapi pemerintah jangan melakukan penambahan dulu,”ujarnya.

“Saat ini kita lihat mengurangi tetapi melakukan penambahan yah sama saja, mending tidak perlu menambah dulu sehingga tidak perlu lagi melakukan pengurangan pegawai,”tambahnya. (kaje/hrmn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *