DPRD Bontang

Menuai Kecaman, Anggota DPRD Bontang Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi Diusut Tuntas

×

Menuai Kecaman, Anggota DPRD Bontang Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo
Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang (ist)

Bontang, Paragrafnews.com: Kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, jurnalis Tempo yang terjadi di Surabaya pada 17 Maret 2021 lalu menuai kecamanan dari berbagai pihak. Salah satunya Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang yang turut mengutuk tindakan tersebut.

Menurutnya, kasus tersebut telah mencederai demokrasi di Indonesia. Hal tersebut lantaran jurnalis dianggap sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Harusnya, jurnalis dilindungi, bukannya malah mendapat tindakan kekerasan. Karena mereka pilar ke empat demokrasi,” ujar Bakhtiar Wakkang, Selasa (20/04/2021).

Diapun mengingatkan kepada semua pihak agar mencegah tindakan seperti itu terulang kembali. Mengingat kasus kekerasan terhadap jurnalis sudah sering terjadi di Indonesia. Misalnya pembunuhan jurnalis Metro TV tahun lalu.

Kasus seperti itupun, harusnya jadi perhatian serius bagi semua pihak. Terutama para penegak hukum, seperti polisi.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Semua pihak harus berusaha menjamin kebebasan pers di negeri ini,” ujarnya.

Diapun meminta kepada petugas kepolisian agar mengusut tuntas semua kasus kekerasan terhadap jurnalis. Terutama yang menimpa Nurhadi baru-baru ini.

“Semoga pihak kepolisian dapat mengusut tuntas semua kasus kekerasan terhadap jurnalis. Serta memberi perlindungan hukum sesuai yang diamanatkan Undang-undang,” pungkasnya.

(Reza/Kaje).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *