Bontang-paragrafnews: PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar di awal tahun 2020. Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat. Press Release PT Pertamina (Persero).
Berikut Daftar Harga BBK Tmt 05 Januari 2020 di Berbagai Wilayah Provinsi Indonesia:
