Paragrafnews.com: Polsek Bontang Utara mengamankan dua pelaku pencurian material, dari tangan pelaku polisi menyita enam batang tembaga dengan panjang dua meter, satu buah obeng dan satu buah linggis yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat, pada hari Senin 30 Mei 2022 sekira pukuk 09.00 Wita bahwa pagar beton belakang PT KIE (Kaltim Industrial Estate) telah di jebol.
“Kemudian mendatangi lokasi PT KSB (Kaltim Said Barito Sida Kimia) di Jalan Pinisi 7 Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, dan menemukan dua orang pelaku SAS dan A sedang memikul tembaga mengarah keluar dari pabrik, Selanjutnya langsung mengamankan kedua orang tersebut,” ungkap Mandiyono.
Sambungnya, atas kejadian tersebut PT KSB mengalami kerugian materil sebesar Rp5 juta.
red/kaje