Bontang-Paragrafnews.com: Usai pengambilan sumpah dan janji ke-25 anggota DPRD Bontang periode 2019-2024 dilaksanakan, Nursalam, politisi Partai Golkar tersebut terpilih sebagai Ketua DPRD Bontang Sementara.
Kurang lebih selama dua bulan, Nursalam dan Wakil Ketua DPRD Bontang Sementara yakni Junaidi akan menjabat hingga ditetapkan unsur pimpinan definitif.
Ketua DPRD Bontang Sementara, Nursalam mengatakan sebelum ditetapkan ketua dan wakil ketua definitif maka DPRD Bontang dipimpin oleh ketua dan satu wakil ketua sementara. “Ketua sementara itu tidak punya kewenangan apa-apa,” jelas Nursalam saat diwawancara usai acara pengambilan sumpah/janji.
Ketua sementara, lanjutnya, hanya memiliki 4 tugas yakni memfasilitasi pembentukan fraksi, kedua, bertugas menyelesaikan dan membentuk tata tertib, kemudian membentuk pimpinan definitif, dan memimpin rapat-rapat. “Tidak ada hal-hal yang istimewa,” ujarnya.
Disinggung soal Alat Kelengkapan Dewan(AKD), Salam menyebut, AKD bisa dibentuk ketika sudah ada pimpinan definitif. “Jumat besok, kami rapat pertama. Saya akan pastikan prosesnya dimana masing-masing fraksi menyodorkan siapa ketuanya,” terang dia.
Salam mengupayakan selama dua bulan ini, tata tertib dewan bisa selesai. Mengingat tatib lama sudah tak dapat digunakan lagi, karena mengatur anggota DPRD Bontang periode 2014-2019. “Saya akan berusaha secepatnya membentuk pansus tatib agar segera terselesaikan,” tutupnya.