Beranda Daerah DPRD Bontang Pembangunan Kantor Lurah Berbas Tengah Sudah 50 Persen, Raking Optimis Selesai Tepat...

Pembangunan Kantor Lurah Berbas Tengah Sudah 50 Persen, Raking Optimis Selesai Tepat Waktu

0
Pembangunan Kantor Lurah Berbas Tengah
Pembangunan Kantor Kelurahan Berebas Tengah

Progres pembangunan proyek Kantor Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan sudah sampai 50 persen. Bangunan dua lantai tersebut ditarget harus selesai pada November 2023 mendatang.

Melihat progres tersebut saat inspeksi mendadak (Sidak), Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking mengapresiasi pengerjaan proyek tersebut dan optimis pembangunan Gedung Kantor Lurah itu bisa terealisasi tepat waktu.

“Kalau lihat progresnya insyaallah saya yakin bisa selesai tepat waktu. Jadi Desember sudah bisa difungsikan,” ujarnya, saat Sidak, Rabu (13/9/2023), bersama Sekretaris Komisi I DPRD Bontang bersama dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait.

Meski demikian, dirinya mengingatkan agar para kontraktor proyek ini memperhatikan kualitas pembangunan gedung tersebut dengan baik. Sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan Pemkot Bontang. Agar dikemudian hari tidak terjadi masalah.

“Jangan sampai karena ngebut target. Kualitas pekerjaannya sembarangan. Kami tidak mau itu,” timpalnya.

Selain itu, dirinya juga menekankan kepada para kontraktor CV Silpia Rusmana agar mengutamakan keselamatan para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) salah satunya helm dan sepatu proyek.

“Mohon ini CV Silpia Rusmana selaku kontraktor tegaskan kepada para pekerja agar menggunakan APD. nyawa itu gak bisa dibeli. Ownernya bilang ada aja perlengkapan safetynya, tapi para pekerjanya yang tidak terbiasa memakainya. Dan harusnya bisa tegas ke mereka (Pekerja) untuk selalu memakai perlengkapan yang safety,” terangnya.

Di Akhir, dirinya juga mengingatkan agar para pekerja tersebut diberikan BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan selama pekerjaan berlangsung, sehingga mereka merasa terjamin saat bekerja.

“Itu juga paling penting (BPJS Ketenagakerjaan, karena biasa perusahaan sering lupa memberikan hak para pekerja,” tandasnya.

(adv/kaje)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini