Polda Metro Jaya mengungkap pesta seks bermodus swinger atau bertukar pasangan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka pasangan suami-istri atau pasutri berinisial IG (39) dan KS (39).
Hasil penyelidikan, kedua pasangan ini memanfaatkan sebuah situs sebagai sarana penghubung antar anggota yang akan bertukar pasangan.
Polda Metro mengungkap bahwa situs pendaftaran pesta seks tukar pasangan di Jakarta dan Bali memiliki 17 ribu member.
“Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat
17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini,” ujar Kepala Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, mengutip tribratanews, Jumat (10/1/25).
Ditambahkan Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Roberto GM Pasaribu, mengungkap bahwa pesta seks dengan bertukar pasangan itu juga diikuti Warga Negara Asing (WNA). Pesta seks digelar di Bali dan Jakarta sebanyak 10 kali dengan lokasi sebuah vila atau hotel.