Bontang, Paragrafnews.com: Oknum Polisi berinisial Brigadir NP, yang melakukan kekerasan terhadap Mahasiswa berinisial MFA (20) saat aksi demo di Kantor Bupati Tangerang minta maaf atas tindakannya.
Pun MFA telah menerima permohonan maaf dari Brigadir NP. Kendati demikiam MFA menuntut agar pelaku tetap diproses hukum.
MFA bilang, pemberian maaf bukan berarti kasus penyelidikan atas kekerasan yang menimpa dirinya dihentikan.
Diketahui saat ini, Brigadir NP sedang diperiksa Propam Polri terkait kasus kekerasan terhadap pendemo di Kabupaten Tangerang.
MFA berharap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut,” kata MFA seperti dilansir liputan6, Rabu (13/10/2021).
“Aksi kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain saat menyampaikan aspirasi di depan publik. Apalagi aksi unjuk rasa dilindungi oleh undang-undang,” harap MFA
“Sebagai sesama manusia, saya memaafkan,” katanya.
Disaat yang sama Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan maafnya atas nama institusi polisi.
“Kalau tadi yang bersangkutan, meminta maaf secara pribadi kepada korban. Kalau saya, Kapolresta Tangerang, meminta maaf kepada seluruh mahasiswa. Bapak Kapolda juga tadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi, di mana oknum NP bertindak di luar SOP,” tutur Kapolresta.
Sebelumnya viral video di media sosial dengan durasi 49 detik memperlihatkan kejadian adegan mulai aksi demo yang ribut hingga aksi pengamanan polisi yang berujung adegan mirip Smackdown.
Terlihat mahasiswa tergeletak pingsan usai dibanting hingga pingsan tetapi kemudian mencoba disadarkan oleh polisi yang lain.
(Kaje/Rz)