Hukum

Polisi Tangkap Pemuda Mabuk Aniaya Warga yang Lagi Nongkrong di Kampung Baru

×

Polisi Tangkap Pemuda Mabuk Aniaya Warga yang Lagi Nongkrong di Kampung Baru

Sebarkan artikel ini
Pemuda Mabuk Aniaya Warga
Wajah pelaku IS / ist

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Seorang pemuda IS (20) warga Jalan Safir No.11 Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan setelah menganiaya warga yang lagi nongkrong di Kampung Baru hingga babak belur.

Kronolgi kejadian

Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan, Kejadian tersebut pada hari Rabu 06 Juli 2022 sekira pukul 21.00 Wita, korban sedang nongkrong bersama dengan teman-temanya di pinggir Jalan Gajah Mada (dekat Lapangan Kampung Baru), kemudian pelaku lewat menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dan tiba-tiba berhenti sambil memarkir sepeda motornya.

“Kemudian pelaku mendatangi korban dan bertanya dalam keadaan mabuk (siapa yang teriaki saya).” kata Iptu. Mandiyono.

Lanjutnya, kemudian pelaku langsung menarik baju sambil memukul korban beberapa kali dengan menggunakan tangan hingga korban mengalami luka lebam dibagian mata sbelah kanan, hidung mengeluarkan darah serta rahang sebelah kanan bengkak.

“Pasal yang disangkakan, Pasal 351 ayat 1 KUHPidana ancaman 2 tahun penjara,” tandasnya Iptu. Mandiyono

red/kaje
Ikuti Berita Lainnya di Google News Disini >>>[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_video link=”https://www.youtube.com/watch?v=FFaxS-4e9EA&list=RDMMFFaxS-4e9EA&start_radio=1″ el_width=”90″ align=”center” title=”TONTON D’SUS STUDIO”][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *