Bontang – Tim Rajawali Polres Bontang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa pemilik UW (58) pemilik ruko bahan bangunan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
AKBP Alex Frestian Lumban Tobing pada press realese, Selasa (18/2/2025), menuturkan terduga pelaku inisial R (42) berhasil diamankan berikut dengan barang bukri (BB).
Baca Juga: Kasus Pagar Laut Bekasi 10 Saksi Diperiksa Polisi
Polres Bontang ungkap kronologi kejadian pencurian dengan kekerasan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing
Saat kejadian, kata Kapolres Bontang, korban yang berada di dalam toko, tanpa diduga tiba tiba datang seorang laki laki tak dikenal masuk ke dalam ruko, selanjutnya melakukan aksinya dengan cara mengancam korban menggunakan sebilah parang yang ditempelkan di leher korban.
“Saat itu terduga mengambil uang tunai yang ada di dalam laci toko sebesar Rp 3.000.000 berikut satu unit ponsel merek Xiaomi berwarna putih dan melarikan diri,” kata Kapolres Alex.
Tim Rajawali, lanjut Kapolres Bontang, segera melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang sehingga terduga pelaku dapat teridentifikasi. Kemudian Tim berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah lokasi di daerah Simpang Sangatta – Bontang Kec Teluk Pandan, pada hari Senin (17/02/2025) pukul 17.00 Wita,
Terduga pelaku inisial R ( 42 ) berhasil diamankan berikut BB parang yang digunakan, tas ransel, sepeda motor, masker warna merah, hoodie warna abu abu / lengan biru dan HP yang diambil dari korban. Dari penelusuran Tim, terduga pelaku adalah seorang Residivis.
Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama sembilan tahun.
Kapolres Bontang menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan dan Tindak Pidana, Polres Bontang akan melakukan tindakan Kepolisian secara profesional, tegas, dan berkeadilan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres Bontang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kota bontang agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu dan berita yang belum jelas kebenarannya, Polres Bontang berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas dan mengajak serta masyarakat untuk bersama-sama kita jaga kondusifitas Kota Bontang, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. (**)