Jakarta-Paragrafnews: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal temuan formulir C1 yang diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Itu [penemuan formulir C1 di Menteng] masih domainnya Bawaslu. Bawaslu dulu bekerja, Bawaslu melakukan assessment terhadap temuan tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (7/5).
Dedi menambahkan, jika nantinya Bawaslu menemukan pelanggaran pemilu atau tindak pidana pemilu maka penanganan selanjutnya akan direkomendasikan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta.
“Nanti Sentra Gakkumdu Jakarta yang akan menangani, menunggu rekomendasi dan assessment dari Bawaslu,” katanya.
Berdasarkan peraturan Bawaslu RI Nomor 31 Tahun 2018, Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota, Polri, Polda, dan/atau Polres, dan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan/atau Kejaksaan Negeri.
Diketahui, pada Sabtu (4/5), Polres Jakarta Pusat menemukan ribuan formulir C1 asal Boyolali di Menteng, Jakara Pusat. Ribuan formulir C1 ini ditemukan di dalam mobil Daihatsu Sigra. Petugas menyita kardus putih berisi 2.006 form C1 dan kardus coklat 1.761 C1.
KPU telah menyerahkan temuan ribuan formulir tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi menyampaikan ribuan C1 tersebut ditemukan saat Polres Jakarta Pusat menggelar operasi lalu lintas pada Sabtu (3/5) pukul 10.30 WIB.
“Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat, untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti, ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakpus,” kata Puadi saat dihubungi wartawan, Senin (6/5).
Sementara itu, kubu Prabowo menilai temuan C1 palsu tersebut merupakan fitnah. Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M Taufik membantah dirinya berada di balik temuan dua dus formulir C1 tersebut.
Taufik menyebut temuan C1 itu fitnah bagi kubu Prabowo-Sandi. Kata Taufik, Seknas yang dia ketuai tak pernah sama sekali mengumpulkan C1 dari daerah untuk dikirimkan ke pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN).
“Itu bohong, fitnah. Berita itu sama sekali tidak betul, Seknas tidak pernah mengumpulkan C1, tidak pernah mengirimkan C1 ke BPN,” kata Taufik di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Taufik mengaku heran lantaran pihak Bawaslu dengan cepat menyimpulkan temuan C1 dalam mobil itu palsu bahkan menguntungkan kubu 02. Padahal, kata dia, pemeriksaan pun belum dilakukan dengan menyeluruh.
“Kok tiba-tiba dibilang itu C1 palsu, kapan konfirmasinya ke Boyolali. Kok kayak Jini oh Jini. Kalau ngibul harus pas ngibulnya,” kata dia.
Dilansir dari: CNN Indonesia.