Bontang-Paragrafnews: Satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Kini sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang.
Disampaikan Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. I Gusti Made Suardika, karena perihal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah menetapkan Kota Bontang menyandang status KLB atau Kejadian Luar Biasa, 23 Maret lalu.
“Karena itu manajemen RSUD secepatnya memberikan kebijakan terkait jam pelayanan poliklinik,” Pungkasnya.
Lanjut dr. Gusti, kebijakan pelayanan kesehatan dibeberapa poliklinik hanya beroperasi selama 3 sampai 4 jam per hari dan terhitung sejak adanya Covid-19 di Bontang.
Terangnya, ada 4 poliklinik yang buka pukul 08.00-12.00 Wita. Masing-masing maksimal hanya bisa melayani 20 orang per hari.
“Klinik paru, klinik penyakit dalam, klinik jantung dan pembuluh darah, kelamin dan klinik kulit,” Jelasnya saat dihubungi media ini, kamis (26/4/2020).
Sementara, klinik anak juga buka pada pukul 08.00-12.00. Akan tetapi hanya melayani pasien emergency serta pengambilan obat rutin. Bisa diwakilkan orang tua tanpa membawa pasien karena rentang terhadap Covid-19.
Selain itu, poliklinik yang buka pukil 13.00-16.00 Wita yakni Klinik Saraf, klinik Bedah, Klinik Ortopedi dan Klinik Kesehatan Jiwa/Psikiatri.