BONTANG – Paragrafnews.com: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bontang dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bontang tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja kontrak daerah dan pengurus RT di Kota Bontang. Penandatanganan MoU ini diselenggarakan di Auditorium Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Jumat (13/3/2020) malam.
Dalam sambutannya Neni menyampaikan, pengurus RT merupakan ujung tombak pemerintah dalam menyebarkan informasi pembangunan serta visi-misi pemerintah Kota Bontang. Maka dari itu kata dia, selama melakukan tugasnya, pengurus RT juga rawan mengalami masalah kesehatan bahkan kematian.
“Untuk itu, pemerintah perlu memberikan perlindungan bagi pengurus RT, mulai dari ketua, sekretaris, hingga bendahara. Semua ini Bunda siapkan sebagai wujud apresiasi terhadap seluruh pengurus RT dan tenaga kontrak di Bontang,” ujarnya.
Dilanjutkan Neni, kegiatan ini merupakan kerja sama Pemerintah Kota Bontang dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bontang. “Selamat bekerja. Kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk mengabdi, buktikan dengan dedikasi,& quot; imbaunya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Bahri yang juga Ketua Panitia kegiatan menuturkan, jaminan kesehatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan para pengurus RT dan masyarakat pada umumnya.
“Yang menerima manfaat bukan hanya Ketua RT, tapi juga sekretaris dan bendahara. Saya lihat ada 1000an yang sudah hadir. Karena pengurus RT sudah bekerja keras, tentu ada kepedulian dari pemerintah untuk pengurus RT dan keluarga,” tukasnya.
Reporter:Jeje Editor:Fahmi