Beranda News Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan Sadis di PPU Dirobohkan Rata dengan Tanah

Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan Sadis di PPU Dirobohkan Rata dengan Tanah

Pembongkaran tersebut atas kesepakatan keluarga pelaku untuk menghilangkan rasa trauma keluarga dan warga sekitar.

0
Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan di PPU Dirobohkan
Foto: Alat berat ekskavator merobohkan bangunan rumah milik keluarga Junaedi (17), pelaku pembunuhan sadis yang menghabisi nyawa satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Rumah keluarga Junaedi (17), pelaku pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dirobohkan hingga rata dengan tanah.

Tiga bangunan yang terdiri dari dua rumah dan satu bengkel milik keluarga Junaedi dirobohkan dengan alat berat jenis ekskavator, Sabtu (10/2/2024) pukul 11.00 WITA.

Dari video yang beredar, tampak satu unit ekskavator merobohkan bangunan tersebut, yang seketika rata dengan tanah.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Kaltim

Rekaman video pembongkaran rumah pelaku pembunuhan sadis itu dibagikan akun Instagram @infopenajam.

Disebutkan bahwa pembongkaran tersebut atas kesepakatan keluarga pelaku untuk menghilangkan rasa trauma keluarga dan warga sekitar.

Baca juga: Cinderella Tewas Diduga Over Dosis saat Joget Dihajatan

Nantinya rumah korban juga turut dibongkar atas permintaan keluarga.

Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan Sadis di PPU Dirobohkan Rata dengan Tanah

Dalam rekaman vido juga terlihat bagaimana keluarga pelaku membacakan surat pernyataan yang disaksikan Camat Babulu, Kapolsek Babulu, Koramil Babulu, Kades, serta masyarakat sekitar.

Melansir dari berbagai sumber,Camat Babulu Kansip, mengatakan rumah J dirobohkan atas persetujuan keluarga pelaku.

“Permintaan keluarga korban dan warga setempat dan diiyakan oleh keluarga pelaku dengan surat pernyataan bersedia, pindah tempat dari RT 18 Desa Babulu Laut atau di luar PPU, dan bersedia dirobohkan rumahnya dengan syarat semua barang berharga dikeluarkan terlebih dahulu,” terangnya.

Kansip menyatakan tidak ada pengusiran di balik aksi pembongkaran rumah tersebut. Keluarga pelaku juga disebut pindah keluar Kabupaten Penajam Paser Utara dengan lapang dada.

“Tidak ada pengusiran dan bersedia keluar sendiri dari desa (pindah jauh). Iya pindah di luar Kabupaten PPU,” ungkapnya.

Kansip menambahkan rumah korban juga rencananya akan dirobohkan setelah 100 hari kematiannya. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan trauma kepada keluarga dan warga setempat.

Tragedi berdarah Junaedi membunuh satu keluarga di Babulu, PPU Kaltim

Diketahui, peristiwa nahas yang merenggut nyawa seluruh anggota keluarga Waluyo itu terjadi pada Selasa, 6 Februari 2024.

Pelaku pembunuhan satu keluarga itu adalah Junaedi, siswa SMK yang nekat memasuki rumah Waluyo pada dini hari saat kejadian.

Junaedi mulanya berniat memperkosa anak perempuan tertua Waluyo yang masih berusia 15 tahun.

Karena ketahuan, Junaedi pun membunuh Waluyo dengan parang. Begitu pula istri Waluyo dan 3 anaknya.

Setelah para korban tewas, Junaedi sempat merudapaksa istri Waluyo dan anak perempuan tertuanya. (*/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini