Beranda Daerah Selamatkan Uang Negara Rp 4,1 Miliar, Kejari Bontang Jadi Peringkat Pertama Wilayah...

Selamatkan Uang Negara Rp 4,1 Miliar, Kejari Bontang Jadi Peringkat Pertama Wilayah Kaltim-Kaltara

0
kejari bontang selamatkan uang negara
Kajari Bontang Dasplin didampingi Kasi Pidsus Yudi Adiananto saat pres rilis di Kantor Kejari Bontang Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara, Rabu 21/7/2020 (Foto: Istimewa)

Bontang – Kejaksaan Negeri Bontang berhasil meraih peringkat pertama atas penilaian kerja penanganan perkara tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri wilayah Kalimantan Timur dan Kalimanta Utara. Berkat menyelamatkan uang negara hingga Rp 4,1 miliar dari penanganan kasus korupsi periode Januari – Desember 2019.

“Dengan penyelamatan keuangan negara tertinggi di antara Kejari lainnya di Kaltim dan Kaltara,” ungkap Kajari Bontang, Dasplin didampingi Kasi Pidsus Yudi Adiananto, saat pres rilis di Kantor Kejari Bontang Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (21/7/2020) .

Orang nomor satu Kejari Bontang ini merincikan penyelamatan uang negara periode Januari – Desember 2019 sebesar Rp 4,137,573,566. Terdiri dari Rp uang denda 1.100.000.000, uang pengganti Rp 1,669,553,666, uang rampasan Rp 1,230,000,000 dan hasil lelang barang rampasan Rp 137,999,900, Rp 20 ribu biaya perkara.

Lebih lanjut dijelaskan untuk periode 2020 Adhiyaksa Bontang telah menyetorkan ke kas negara sebesar Rp250 juta. Uang itu merupakan denda yang dibebankan terhadap perkara.

Pertama penanganan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan alat-alat peraga atau praktik sekolah pada Dinas Pendidikan Kota Bontang.

Pengadaan tersebut diperuntukkan untuk SMK 1 dan SMK 3 Kota Bontang Tahun Anggaran 2010 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan denda Sebesar Rp 50 juta.

Kedua, tindak pidana korupsi pengadaan kapal latih SMK Negeri 2 Kota Bontang oleh Dinas Pendidikan Kota Bontang pada tahun anggaran 2010 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan denda sebesar Rp 200 juta.

Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Bontang Yudo Adiananto mengatakan kini Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang tengah menangani 9 perkara korupsi. Semuanya tahap penyidikan

Selain itu yang telah menasuki tahap pra penuntutan sebanyak 2 perkara penyidikan (Polres Bontang). Lebih lanjut, tahap penuntutan 3 perkara, tahap upaya hukum 6 perkara, tahap upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) 1 Perkara.

“Saat ini dalam pencarian orang (DPO) 1 perkara. Kemudian ekseskusi pelaksanaan putusan sebanyak 3 Perkara,” ujarnya.

red/kaje

Artikulli paraprakAlumni Fakultas Ekonomi UMI Angkatan 1997 Salurkan Bantuan Untuk Korban Luwu Utara
Artikulli tjetërRampung Donasikan Dana Sosial OBB Serahkan SPJ ke Donatur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini