AdvertorialDPRD Bontang

Serapan Anggaran APBD-P Bontang Masih Rendah, Komisi B DPRD Desak Percepatan

×

Serapan Anggaran APBD-P Bontang Masih Rendah, Komisi B DPRD Desak Percepatan

Sebarkan artikel ini

BONTANG – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bontang tahun 2024 masih jauh dari optimal. Hingga awal November, serapan anggaran baru mencapai sekitar 49 persen dari total alokasi yang tersedia.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyoroti rendahnya serapan ini sebagai indikasi kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum maksimal. “Dari 31 OPD di Bontang, tercatat masih ada sekitar Rp1,6 triliun anggaran yang belum terserap,” ungkap Rustam dalam rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (11/11/2024).

Rustam mengidentifikasi gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai salah satu faktor utama yang menghambat pelaksanaan anggaran. “Selama hampir sebulan terakhir, masalah pada SIPD telah mengganggu proses pencairan dana dan pelaksanaan pembayaran,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kendala ini tidak hanya dialami oleh Kota Bontang, tetapi berdampak signifikan pada realisasi anggaran daerah. “Kami mendorong pemerintah segera memperbaiki sistem agar pembayaran dan pencairan anggaran dapat berjalan lancar,” tegas Rustam.

Rustam mengingatkan bahwa rendahnya serapan anggaran dapat menghambat pencapaian berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD-P 2024. Untuk mengatasi hal ini, Komisi B bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BPKAD akan terus memantau dan mendukung OPD yang serapan anggarannya masih minim.

“Kolaborasi ini penting agar setiap rupiah dalam anggaran dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rustam.

Selain soal anggaran, Rustam juga menyoroti pengelolaan aset daerah, khususnya di Pelabuhan Lok Tuan. Hingga kini, PT Laut Bontang Bersinar (LBB), sebagai pengelola pelabuhan, belum menyelesaikan kewajibannya kepada pemerintah daerah.

Rustam mendesak BPKAD untuk segera menuntaskan persoalan ini. “Aset pelabuhan harus dikelola dengan optimal agar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Rustam menegaskan, Komisi B DPRD Bontang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan pengelolaan aset. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami tidak ingin potensi pendapatan daerah terbuang sia-sia akibat pengelolaan yang kurang baik,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *