Beranda Daerah DPRD Bontang Silpa Kota Bontang Sebesar RP 160 Miliar

Silpa Kota Bontang Sebesar RP 160 Miliar

0
Bontang
Rapat paripurna DPRD Bontang (foto: humas setwan DPRD Bontang)

Bontang, Paragrafnews.com – Andi Faizal Sofyan Hasdam Ketua DPRD Bontang mengatakan, Pemerintah Pusat memotong Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp149 miliar, sehingga pemerintah daerah melakukan struktur ulang yang sudah direncanakan dan dianggarkan di KUA dan PPAS 2022.

“Penambahan APBD merupakan proyeksi dari pemerintah daerah. Hal tersebut wajar serta telah di bahas di banggar,” sebutnya, Rabu (24/11/2021).

Kata dia, pemerintah juga sudah memaparkan perkiraan – perkiraan jumlah Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan ditetapkan sebesar Rp160 miliar.

“Sebenarnya prediksinya jauh lebih besar dari itu, namun, itu masih dibatas aman,”ujarnya.

Sementara, dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD fraksi Annur (Amanat Nurani Rakyat) belum dapat menerimah dan menyetujui rancangan peraturan daerah kota Bontang tentang APBD tahun anggaran 2022.

“Apa yang disampaikan fraksi Annur merupakan pendapat, sehingga kita tadi melakukan voting untuk mensahkan RAPBD menjadi Perda APBD tahun 2022,”terangnya.

“Memang kalau ada salah satu fraksi atau anggota yang tidak menyetujui RAPBD kita harus melakukan voting dan tadi kita sudah voting dan mayoritas setuju RAPBD disahkan jadi Perda,”tambahnya. (Hrmn/red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini