BONTANG – Paragrafnews.com: Pengalihan uji KIR ke Samarinda berdampak sangat besar bagi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), lantaran dinilai merugikan.
Uji KIR yang dinilai cukup besar potensinya bagi PAD kini harus di hentikan, serta di alihkan untuk sementara waktu, lantaran gedung serta fasilitas alat yang di miliki tidak sesuai dengan standar.
Anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam menyoroti hal tersebut, dia sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi.
Kendati demikian pihaknya akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lantaran di nilai tidak becus dalam menangani persoalan tersebut.
“Padahal itu penting, kalau gedung dibangun dengan angka 2 sampai 3 miliar itu tidak seberapa dengan dampak jangka panjang yang akan di rasakan, BPKAD tidak memikirkan hal tersebut,” ujarnya beberapa waktu lalu saat gelar rapat kerja di gedung DPRD Bontang.
Lanjutnya dia juga mengatakan serta mengkritik kinerja BPKAD, politisi Golkar yang kerab di sapa Salam itu pun mengatakan seharusnya memprioritaskan yang mempunyai dampak cukup besar bagi daerah.
Serta dia juga sangat menyayangkan lantaran banyak aspirasi yang lebih urgent di hapuskan oleh banggar. Pun demikan Salam berkomitmen akan melalukan upaya tegas dengan berjanji akan memulihkan PAD di tahun 2022 serta berupaya untuk pembangunan uji KIR Dishub.
“Banyak yang lebih penting di coret oleh BPKAD, itu sebenanrya bukan aksesnya, saya akan berusaha nanti untuk memprioritaskan yang sangat berpotensi untuk PAD nantinya,” terangnya.
Sebelumnya Kepala seksi pengujian pelayanan kendaraan (KIR) Dinas Perhubungan Nurdiansyah mengatakan, pengalihan uji KIR ini sudah berlangsung sejak awal tahun ini,
Tidak adanya gedung serta fasilitas yang tidak memadai pun tidak sesuai dengan standar menjadi sebab pengalihan tersebut.
“Gedung uji, sama peralatan sudah tidak memenuhi standar,” ujarnya saat di temui di Dishub Bontang, Kamis (4/2/2021). (ltp/lsm).