News

Usai Dikepung DPO Pencabulan Santriwati MSAT Menyerahkan Diri, 320 Orang Diamankan Polres Jombang

×

Usai Dikepung DPO Pencabulan Santriwati MSAT Menyerahkan Diri, 320 Orang Diamankan Polres Jombang

Sebarkan artikel ini
DPO Pencabulan Santriwati MSAT Menyerahkan Diri
Upaya penjemputan paksa yang kedua kalinya terhadap MSAT dilakukan jajaran kepolisian sejak Kamis (7/7) pagi, sekitar pukul 08.00. / NET

Setelah dikepung aparat kepolisian, tersangka dugaan pencabulan ponpes Jombang akhirnya MSAT menyerahkan diri sekitar pukul 23.35 WIB. MSA pun langsung dibawa ke Polda Jatim dan langsung dilakukan penahanan.

“Tersangka menyerahkan diri pukul 23.35 WIB. Kita bawa ke Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (8/7) dini hari.

Upaya penjemputan paksa yang kedua kalinya terhadap MSAT dilakukan jajaran kepolisian sejak Kamis (7/7) pagi, sekitar pukul 08.00. Selain karena banyaknya simpatisan tersangka yang menghalangi, upaya penyisiran di sekitar pondok pesantren juga tak kunjung membuahkan hasil karena yang bersangkutan bersembunyi.

Hingga akhirnya yang bersangkutan baru menyerahkan diri menjelang pergantian hari.
“Yang bersangkutan ada di sekitar pondok pesantren,” ujar Nico.

Nico menegaskan upaya penjemputan paksa tersebut merupakan tugas yang wajib dijalankan jajarannya setelah berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual oleh MSAT terhadap santriwati dinyatakan lengkap pada Januari 2022. Artinya, lanjut Nico, Polda Jatim memiliki kewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

320 orang diamankan Polres Jombang

320 orang diamankan Polres Jombang lantaran menghalagi upaya penjemputan paksa MSA tersangka pencabulan santriwati.

Sebelumnya, tim gabungan (Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim – Polres Jombang) telah menyisir area pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mencari tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT (42) anak Kiai pengasuh pesantren itu.

Namun demikian sebelumnya, polisi juga mengawasi 320 orang yang berada di Pol Jombang.

“Kami masih melakukan penggeledahan di beberapa gedung, kamar-kamar kami periksa semua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami menemukan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7/2022) kemarin.

Ia menegaskan upaya penggeledahan area pesantren seluas 5 hektar yang dilakukan untuk menemukan MSAT, yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Penjemputan paksa ini merupakan upaya memastikan perkara pidana yang menjerat tersangka MSAT tetap berlanjut.

Ditegaskan, bahwa Polda Jatim sudah cukup lama menangani kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan pendekatan humanis agar mematuhi hukum, ujarnya melansir berbagai sumber.

red/kaje

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *