Paragrafnews.com – Bontang: Polres Bontang menggelar Konfrensi pers terkait laporan akhir tahun bersama awak media, Rabu (30/12/2020) di ruang rapat Polres Bontang.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menyampaikan kasus narkoba merupakan kasus terbesar di tahun 2020.
“Setidaknya ditahun 2020, Polres Bontang menangani 70 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 85 orang. Sedangkan di tahun 2019, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba hanya mencapai 63 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 73,” ungkapnya, Rabu (30/12/2020).
Barang bukti yang berhasil di amankan berupa narkoba jenis shabu sebesar 600,79 gram, jika dibanding dengan tahun 2019 Polres Bontang hanya mengamankan 248,26 gram, dengan total kenaik mencapai 352,53 gram.
“Pada tahun 2020 kasus narkoba menjadi trend” kata Hanifa.
Dia juga mengimbau kepada tokoh-tokoh pemuda serta orang tua untuk dapat mengawasi serta memperingati kepada handa taulannya dalam hal ini adalah anaknya untuk selalu waspada terhadap penyebaran barang haram Narkoba.
“Berharap kepada tokoh lapisan masyarakat untuk melakukan pencegahan narkoba, karena sangat berbahaya buat masa depan , kami mohon ini perhatiannya khusus buat seluruh masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui selain kasus narkoba terdapat beberapa kasus diantarnya pencurian berat yang berada di rangking 2 dengan menginjak angka 47 kasus di tahun ini, Kemudian disusul kasus perlindungan anak yang mencapai 21 kasus, pencurian motor 8 kasus dan terakhir pencurian biasa sebanyak 7 kasus. (ltp/kaje).