Bontang-paragrafnews: Kota Bontang dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona (Covid-19). Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di konferensi pers, bertempat di Rumah Jabatan Wali Kota. Senin (23/3/2020).
Baca Juga:
Dikatakan Neni, di tetapkan kejadian luar biasa (KLB) tersebut, usai hasil lab keluar dan dinyatakan bahwa dua pasien yang saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Taman Husada Bontang dinyatakan telah positif corona.
“Dua pasien positif corona tersebut, satu merupakan Warga Bontang, dan satu lagi merupakan Warga yang berasal dari Kutim,” Ungkapnya.
Lebih jauh Neni memaparkan, bahwa satu pasien bontang yang terpapar corona ini berkaitan erat dengan kasus yang ada di Kukar.
Adapun Historisnya ialah,” Pada Senin 9 Maret 2020 yang bersangkutan diketahui ikut menghadiri pertemuan di Jakarta. Kemudian pada 12 Maret 2020, pasien positif corona pulang ke Bontang lalu bertemu dengan keluarganya, dan Pada 13 hingga 20 Maret 2020 bersangkutan tetap beraktifitas dan bekerja seperti biasa.
Selanjutnya pada 20 Maret 2020, ia dirawat dengan status orang dengan pengawasan (ODP) di RSUD Bontang, hari ini Senin 23 Maret 2020, hasil labnya keluar dan bersangkutan telah dinyatakan positif corona.
Untuk diketahui, status perkembengan kasus di Bontang saat ini status ODP berjumlah 7 orang dengan status pemantauan mandiri dirumah. Sedangkan status PDP berjumlah 1 orang.
Sementara warga yang masuk dalam monitoring meningkat sebanyak 1.524 orang terhitung sejak 18 hingga 23 Maret 2020.