Beranda Hukum 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi Gagal Edar, 7 Pelaku...

36 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi Gagal Edar, 7 Pelaku Diringkus Polda Jatim

0
Polda Jatim Amankan 36Kg Sabu

Sebanyak 36 Kg Sabu dan 15 ribu butir ekstas berhasil diamankan Polda Jatim bersama dengan Polrestabes Surabaya dalam operasi yang berjalan kurang lebih dua bulan dan menangkap tujuh orang tersangka yang diduga terafiliasi dengan dua jaringan besar internasional.

“Jenis sabu yang akan dikirim paket melalui Jakarta dengan tujuan Surabaya, dan barangnya berasal dari negara Laos,” jelas Kapolda Jatim Irjen. Pol. Toni Hermanto, dikutip dari tribratanews, Kamis (24/11/22).

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes. Pol. Arie Ardian Rishadi menambahkan, jaringan yang pertama dibongkar merupakan jaringan Indonesia-Malaysia. Adapun barang bukti sabu-sabu yang diamankan berasal dari Cina. Barang haram tersebut dibungkus dalam kemasan teh Cina.

“Jaringan tersebut dibongkar berdasarkan pendalaman di Jawa Timur hingga Sumatera Selatan. Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 26 kilogram sabu dan 15.056 butir ekstasi. Kami juga menangkap dua orang tersangka. Adapun jaringan kedua merupakan jaringan Laos,” ungkap Kombes. Pol. Arie.

Dirnarkoba Polda Jatim memaparkan, pengungkapan bermula dari adanya informasi terkait rencana pengiriman barang dari Laos ke Indonesia, tepatnya ke Surabaya dan Jakarta. Polisi menangkap 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu.

“Dengan kita mengamankan atau menyita barang bukti sebanyak ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan masyarakat sekitar 300 ribu jiwa,” imbuhnya Kombes. Pol. Arie.

kaje/red

Artikulli paraprakDuka Gempa Cianjur, Wargi Sunda Bontang Gelar Aksi Galang Dana hingga Buka Posko Bencana
Artikulli tjetërCianjur Kembali Diguncang Gempa 4,1 Magnitude Dini Hari Tadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini