Bontang – Paragrafnews.com: DPRD Bontang memanggil langsung pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan rapat dengar pendapat, terkait keluhan beberapa TKD yang belum mendapatkan transfer bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT)dari BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pada rapat, DPRD Bontang memastikan penyaluran BLT Subsidi Upah BPJS untuk Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TKD) tak bermasalah hanya menunggu transferan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan Dewan sudah membahas persoalan ini dengan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Selasa (3/11/2020).
Semua data TKD, yang diajukan BPJS ke pusat sudah valid. Tinggal menunggu transferan dari Kemenaker, tutur politikus yang akrab disapa Andi Faiz ini.
Data di BPJS Ketenagakerjaan Bontang. Ada sebanyak 79 TKAD yang mengajukan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Namun yang terbayarkan baru 25 orang. Selebihnya menunggu transferan, Kata Andi Faiz
“Semua ketentuan merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujar Andi Faiz.
BPJS Ketenagakerjaan dalam program BSU ini hanya bertugas menginventarisasi data yang masuk sebelum diajukan ke pusat. Untuk TKAD Bontang tidak ada masalah,” tutur Andi Faiz.
Dijelaskan Andi Faiz, total keseluruhan BLT atau BSU subsidi gaji selama 4 bulan sebesar Rp 2.400.000. Tahapan pencairan dilakukan dua kali. BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
BLT atau BSU subsidi gaji Rp600 ribu bagi pekerja gelombang II diperkirakan cair awal November 2020. Sebagaimana pencairan tahap I, pencairan tahap II nantinya akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,2 juta yang ditransfer ke rekening penerima, pungkasnya Andi Faiz. (kaje/ltp).