Bontang, Paragrafnews.com: Anggota Komisi III DPRD Bontang, Provinsi Kaltim, Abdul Samad minta agar masyarakat tidak menggunakan alat listrik Penghemat Energi (energi saver).
Pasalnya, hal tersebut hingga kini belum terbukti bisa benar-benar menghemat penggunaan energi listrik.
“Pihak PLN perlu lakukan sosialisasi atau pemasangan stiker agar masyarakat tidak menggunakan suatu alat guna menurunkan tagihan listrik rekening pelanggan,” ucap Abdul Samad dalam rapat, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, beberapa waktu lalu.

Lebih jauh, diungkapkan Samad untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mengusulkan agar pihak PLN dapat membuat stiker atau semacamnya kepada pelanggan sebagai peringatan bahwa hal itu diizinkan.
“Banyak masyarakat yang tidak tau, jadi harapan saya PLN dapat membuat stiker kepada pelanggan, agar tidak diperbolehkan pemasangan alat yang bisa menurunkan pembayaran,” ungkapnya.
Politikus Hanura itu menambahkan bahwa promosi alat tersebut semakin marak dan dijual bebas dengan harga terjangkau.
“Banyak promosi pemilik barang seperti itu, bahkan mengatas namakan kerja sama bersama PLN, ini kan bertujuan agar dampaknya tidak dirasakan PLN itu,” imbuhnya.
Sekedar informasi, hingga saat ini pemerintah belum mengatur Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai penggunaan alat listrik penghemat energi.
(Kaje/Reza)