Paragrafnews.com: Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, kedutaan diduga mengibarkan bendera bercorak pelangi, atau yang lebih dikenal sebagai bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT)
Mengutip jawapos, begitu juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritik. Dia menilai LGBT di Indonesia sudah semakin meresahkan.
“Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” kata Cholil kepada wartawan, Sabtu (21/5).
Cholil mengatakan, harus ada tindakan tegas kepada Kedubes Inggris. Supaya mereka lebih menghargai norma-norma agama yang berlaku di Indonesia. “Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak,” tegasnya.
Pantauan media kami, adapun Kedubes Inggris mengunggah pengibaran bendera itu sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu. Yang diunggah melalui laman instagram @ukinindonesia baru-baru ini. (red/kaje)